Jawaban Untuk Penggugat Mushaf Utsmani


Berkata Abu Ubayd al-Qasim b. Salam: “Usaha Utsman (r.a.) mengkodifikasi al-Qur’an akan tetap dan senantiasa dijunjung tinggi, karena hal itu merupakan sumbangannya yang paling besar. Memang di kalangan orang-orang yang menyeleweng ada yang mencelanya, namun kecacatan merekalah yang tersingkap, dan maksud buruk merekalah yang terungkap.”
Kata-kata ini diucapkan oleh Abu Ubayd (w. 224/838) lebih kurang seribu dua ratus tahun yang lalu dalam menanggapi usaha sia-sia para pembantah yang ingin meruntuhkan otoritas Mushaf Utsmani saat itu.
Beliau yang merupakan salah seorang ulama yang mempunyai wewenang ilmiah dalam berbagai disiplin Islam, termasuklah Ulum al-Qur’an, mengisyaratkan bahwa setiap bantahan terhadap Mushaf Utsmani akan dijawab oleh para ulama Islam, dan ditunjukkan kecacatan dan kelemahannya.
Satu abad kemudian, seorang sarjana al-Qur’an yang bernama Abu Bakr al-Anbari (w. 328/939), dalam pembelaannya terhadap Mushaf Utsmani misalnya pernah menulis buku khusus dengan judul “al-Radd ala Man Khalafa Mushaf Utsman” (Sanggahan Terhadap Orang yang Menyangkal Mushaf Utsman).
Begitu juga di abad ke tujuh Islam, al-Qurtubi (w. 671/1272), seorang ahli tafsir yang terkemuka dan masyhur, dalam mukaddimah kitab tafsirnya menyediakan satu bab khusus mengenai hujah-hujah untuk membalas tuduhan bahwa dalam Mushaf Utsmani terdapat penambahan dan pengurangan. Judul bab itu ialah “Bab Ma Ja’a min al-Hujjah fi al-Radd ‘ala Man Ta‘ana fi al-Qur’an wa Khalafa Mushaf Utsman bi al-Ziyadah wa al-Nuqsan” (Bab Berisi Hujah dalam Menyanggah Orang yang Mencela al-Qur’an dan Menyangkal Mushaf Utsmani dengan [tuduhan] adanya Penambahan dan Pengurangan).

Mengapa Mushaf Utsmani ada yang menyangkal?
Jawabannya terdapat pada sejarah al-Qur’an itu sendiri dan juga riwayat ataupun berita-berita mengenainya. Diantaranya adalah berita mengenai adanya beberapa mushaf yang dimiliki Sahabat yang tidak sama dengan Mushaf Utsmani, seperti Mushaf Ubayy b. Ka‘b dan Mushaf Ibnu Mas‘ud yang satu sama lain agak berbeda dari segi susunan tertibnya, selain dari tiada beberapa surah misalnya pada Mushaf Ibnu Mas‘ud, dan adanya tambahan pada Mushaf Ubayy b. Ka‘b.
Ada juga yang menyusunnya berdasarkan tarikh penurunannya, sehingga diberitakan bahwa Mushaf Saidina Ali berawal dengan “iqra’ bismi rabbika” yaitu awal surah al-‘Alaq.
Walaupun begitu semua itu hanyalah riwayat yang bersifat ahad atau berita-berita yang disampaikan oleh segelintir orang yang disebutkan dalam kitab-kitab tertentu, seperti kitab Tafsir, Lughah, dan Qira’at. Sejauh mana kebenaran riwayat itu memang dapat ditentukan melalui Ulum al-Hadits dan hal itu tetap diambil perhatian oleh para ulama Islam. Oleh sebab itu mereka tetap melayan kritikan-kritikan yang ditujukan kepada Mushaf Utsmani, selagi ada dasar periwayatannya.
Sebagai contoh, menurut Ibnu Hajar, riwayat yang mengatakan bahwa Mushaf Ibnu Mas‘ud itu tidak mengandung Surat al-Falaq dan Surat an-Nas adalah sah, sementara bagi Fakhruddin ar-Razi dan an-Nawawi pula, riwayat itu batil. Ar-Razi diantaranya berargumen bahwa jika benar Mushaf Ibnu Mas‘ud itu tiada berisi kedua-dua surah tersebut, maka hanya ada dua kemungkinan; pertama, jika periwayatan al-Qur’an secara mutawatir telah tercapai di zaman Sahabat, maka pengurangan itu membawa kepada kekufuran; dan tidak mungkin Ibnu Mas‘ud berbuat kufur seperti itu; kedua, jika periwayatan secara mutawatir belum terhasil di zaman Sahabat, ini berarti al-Qur’an tidak diriwayatkan secara mutawatir sejak awalnya, maka hal ini tidak dapat diterima.
Oleh sebab itu bagi ar-Razi hanya ada satu jawaban yang mungkin, yaitu riwayat yang mengatakan bahwa Mushaf Ibnu Mas‘ud tidak berisi al-muawwidhatayn itu adalah riwayat yang tidak sah. Ibnu Hazm juga mengatakan dusta mengenai riwayat itu, serta mengemukakan riwayat lain dari ‘Asim dari Zirr dari Ibnu Mas‘ud sendiri bahwa mushafnya berisi kedua surah tersebut.
Al-Bazzar juga menambahkan bahwa tidak ada seorang Sahabat pun yang mengikuti Ibnu Mas‘ud jika benar mushafnya begitu, sedangkan telah sah riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah (s.a.w.) membaca kedua surah itu dalam salat.
Ibnu Hajar walau bagaimanapun tetap mempertahankan bahwa riwayat itu sah, dan menurutnya mereka yang mencela riwayat yang sah tanpa sandaran yang kukuh adalah tertolak dan tak bisa diterima. Walaupun begitu, demi mempertahankan Mushaf Utsmani ia menerima takwil. Bagi Ibnu Hajar, yang mengambil takwil Ibnu as-Sabbagh, bahwa kedua surah itu merupakan bagian dari al-Qur’an memang telah tercapai secara mutawatir dikalangan Sahabat, tetapi Ibnu Mas‘ud sendirian  menganggapnya tidak mutawatir, jadi ia tidak memasukkannya dalam mushafnya.
Namun cara mendudukkan kasus Ibn Mas‘ud oleh Ibn al-Sabbagh dan Ibn Hajar ini telah dibantah oleh sarjana hadis modern, Prof. Dr. Mustafa A‘zami. Ia berargumen bahwa Ibn Mas‘ud adalah diantara Sahabat yang sempat membaca al-Qur’an 2 kali dihadapan Nabi sebelum wafatnya, dan Nabi sendiri memujinya dengan kata-kata “laqad ahsanta” (bacaan kamu sangat baik), dan karenanya juga Ibn ‘Abbas menganggap bacaan Ibn Mas‘ud sebagai bacaan yang mu‘tamad. Ini menunjukkan bahwa keseluruhan al-Qur’an telahpun melekat dalam hafalan Ibn Mas‘ud ketika Rasulullah masih hidup lagi. Ini juga ditandai dengan hafalan keseluruhan surah-surah al-Qur’an oleh murid-murid Ibn Mas‘ud yang utama seperti ‘Alqamah, al-Aswad, Masruq, al-Sulami, Abu Wa’il, al-Syaibani, al-Hamadani dan Zirr yang meriwayatkan bacaan al-Qur’an dari Ibn Mas‘ud dengan 114 surah yang sempurna. Salah satu murid Zirr, ‘Asim, adalah satu-satunya periwayat yang memberitakan ketiadaan surah-surah itu dalam Mushaf Ibn Mas‘ud. Walaupun ‘Asim merupakan perawi yang tsiqah, namun riwayatnya bertentangan dengan riwayat orang lain yang sama tsiqahnya tetapi jauh lebih banyak jumlahnya. Kasus seperti ini disebut syadh dalam ilmu hadis.
Kalaulah benar pada awalnya Ibn Mas‘ud ragu bahwa al-Qur’an itu 114 surah, maka kewajiban Ibn Mas‘ud adalah menghilangkan keraguannya dengan mendatangi para ulama Sahabat di Madinah atau ditempat lainnya. Karena pernah ia berfatwa bahwa lelaki yang kawin dengan wanita lantas menceraikannya sebelum menggaulinya maka lelaki itu boleh mengawini ibu wanita tadi. Namun ketika mengunjungi Madinah dan mendiskusikan lebih lanjut dengan para Sahabat yang lain, ia menyadari telah keliru dalam memberikan fatwa tersebut. Ia lantas menarik kembali fatwa itu. Saat  kembali ke Kufah, tindakan yang pertama yang ia lakukan adalah mengunjungi orang yang bertanyakan fatwanya itu untuk menyatakan kesalahannya. Jadi kalau dengan isu fikih saja begitu sekali Ibn Mas‘ud berhati-hati, apatah lagi dengan isu al-Qur’an, sudah tentu tidak seperti yang diberitakan.
Jelas sudah bahwa berita mengenai ketiadaan surah-surah tertentu dalam Mushafnya bukan bersumber darinya, dan bukan juga dari anak-anak muridnya, tetapi dari salah seorang cucu muridnya. Dalam hal ini maka tidak salah apabila Ibn Hazm, ar-Razi, dan an-Nawawi sejak dulu  mengatakan bahwa riwayat yang mengatakan bahwa Mushaf Ibn Mas‘ud tidak memiliki surah-surah tertentu adalah riwayat yang batil. Begitulah contoh hujah-hujah para ulama Islam yang mempertahankan tidak ada penambahan pada Mushaf Utsmani dan mereka tetap mengambil perhatian riwayat lain yang bertentangan dengannya.
Mushaf Utsmani, yaitu mushaf yang digunakan oleh seluruh umat Islam pada hari ini, baik Ahlus Sunnah di kebanyakan negri-negri Islam ataupun Syiah di Iran. Ia  merupakan mushaf yang disandarkan kepada riwayat yang mutawatir, yaitu suatu jalan periwayatan dari generasi umat Islam awal kepada generasi umat Islam yang lain yang tidak terputus dari zaman Khalifah Utsman sampai hari ini.
Namun perlu juga disebutkan di sini bahwa Mushaf Utsmani ini bukan hanya terdiri dari satu mushaf saja, tetapi ada beberapa mushaf yang disebut sebagai al-Masahif al-Utsmaniyah. Sejarah mengatakan bahwa Khalifah Utsman telah mengantar beberapa naskah mushaf itu ke seluruh kota-kota besar Islam pada ketika itu, yaitu ke Mekah, Syam, Yaman, Bahrain, Basrah, Kufah, dan satu disimpan di Madinah sendiri. Walaupun ada perbedaan kecil pada mushaf-mushaf tersebut, seperti kewujudan dan ketiadaan huruf-huruf tertentu pada masing-masing mushaf itu, para ulama tetap menerima perbedaan itu, dan tetap mengakuinya sebagai Mushaf Utsmani.
Perlu juga dijelaskan di sini bahwa Mushaf Utsmani mengandung keseluruhan bacaan yang disepakati, karena mushaf ini ditulis sesuai  bacaan yang mutawatir. Walaupun begitu ada lagi bacaan-bacaan yang kurang disepakati dan diperselisihkan, dan bergantung pada cara periwayatannya. Dalam hal ini  para ulama telah membagi bacaan (qira’ah) al-Qur’an kepada bacaan mutawatir, bacaan masyhur, bacaan ahad, bacaan syadh, bacaan mawdhu‘, dan bacaan mudraj. Bacaan masyhur dan ahad yang sah periwayatannya pada umumnya diterima oleh para ulama sebagai bagian dari makna tujuh huruf. Adapun bacaan syadh, mawdhu‘, dan mudraj, semua itu tidak dianggap sebagai bacaan yang sah dan tidak dihitung sebagian dari tujuh huruf al-Qur’an.  
Golongan pembantah selalu mengemukakan riwayat syadh, mawdhu‘ atau mudraj. Namun umat Islam tidak memperdulikan riwayat tersebut, sehingga tinggallah riwayat itu dalam lipatan buku-buku yang hanya dibaca oleh para sarjana yang memang tahu bagaimana menghadapinya. Berbeda sedikit dengan keadaan dulu, yang mana para pengkritik itu terdiri dari orang-orang Islam sendiri, kini golongan pembantah ini dibantu pula oleh para pengkaji dari Barat (Orientalis) yang telah berputus asa terhadap keaselian kitab suci mereka sendiri.
Golongan Orientalis itu, baik yang berpegang teguh dengan agama mereka ataupun yang hanya semata-mata bersimpati tetapi tidak iltizam dengan ajaran agama mereka, memang menginginkan agar nasib al-Qur’an itu sama dengan nasib kitab suci mereka. Selain menggunakan riwayat dan berita-berita yang telah kita sebutkan di atas, mereka juga mencari dan menggunakan manuskrip-manuskrip al-Qur’an yang mereka temukan. Kajian dan olahan mereka inilah yang digunakan oleh pengkritik Mushaf Utsmani dari golongan orang Islam untuk mengukuhkan lagi riwayat dan tuduhan mereka. Oleh itu peperangan ilmiah ini masih berlanjut sehingga ke hari ini. Namun di sana ada sedikit perbedaan; yaitu, dulu para ulama kita berada pada kedudukan diatas dengan banyaknya bilangan mereka dan keluhuran peradaban dan budaya Islam yang menguasai kehidupan dalam menghadapi golongan para pembantah dewasa itu. Tetapi hari ini kita kekurangan para ulama yang berwibawa bagi menghadapi golongan penentang modern yang kini semakin bertambah bilangannya dan disokong pula oleh para pengkaji Barat dengan kekuatan peradaban dan budaya mereka yang menguasai kehidupan. Penguasaan peradaban Barat terhadap kehidupan hari ini menjadikan sebagian kaum Muslimin bingung ataupun merasa rendah diri dengan tradisi Islam itu sendiri.
Diantara orang-orang Islam yang lemah imannya dan dangkal ilmunya ada yang terus keluar dari Islam dan dengan serta merta melancarkan serangan terhadap Islam sambil menuduh al-Qur’an yang bukan-bukan. Sebagai contoh, ada seseorang yang menggunakan nama samaran Ibnu Warraq, yang konon asalnya seorang Muslim telah menulis sebuah buku “Why I am not a Muslim” serta mengkritik al-Qur’an dengan mengumpulkan kajian-kajian orientalis yang telah lapuk dalam bukunya “The Origins of the Koran.” Di kalangan pemikir pula, Mohammed Arkoun yang berasal dari Algeria, telah mengkritik, menghakimi dan mengusulkan pembaharuan (tajdid) Mushaf Utsmani, dan dengan bantuan faham deconstruction Derrida, salah seorang pemikir post-modernism, Arkoun berusaha membongkar (deconstruct) al-Qur’an yang ada.
Taufik Adnan Amal, dari Indonesia juga berusaha mengeluarkan buku “Al-Qur’an Edisi Kritis.” Usaha orang ini sebenarnya terpengaruh dan meniru-niru para Orientalis tua yang dulu pernah mempunyai “ambitious project” tetapi  gagal, seperti dinyatakan oleh Puin.
Kini dari Moroko di Afrika Utara hingga ke Merauke di Indonesia kita menyaksikan secara langsung kemunculan penentang Mushaf Utsmani di kalangan orang-orang Islam sendiri. Mudah-mudahan kata-kata Abu Ubayd di awal tulisan ini akan menjadi realitas sekali lagi pada hari ini, yaitu akan munculnya para ulama pembela Mushaf Utsmani, sepertimana pada masa-masa yang lalu.

Ditulis Oleh : Unknown // Minggu, Februari 27, 2011
Kategori:

0 komentar:

 
Diberdayakan oleh Blogger.